faq:2022:10:05:000216583_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
suami meninggal, istri sm anak gapunya npwp, harta diwarisin ke anak yg masih belum wajib punya npwp, artinya harta tsb tidak dilaporkan dimanapun?
Jawaban
iya, karna harta tsb pemiliknya adalah si anaknya, nanti ketika anak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif untuk memiliki npwp, dilaporkan di spt anak tsb
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000216583_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion