faq:2022:10:05:000196262_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q (twitter); WP ada transaksi di SIP lah dan menginput dokumen lain. Kemudian diminta npwp lawan transaksi ini marketplace atau bendahara? dan no faktur serta tanggal faktur diisi apa min? https://twitter.com/agenasagen/status/1577485594955243520
Jawaban
#6A Untuk penginputan di dokumen lain pajak keluaran bagian NPWP dan Nama menggunakan nama dan npwp pembeli dalam hal ini IP ya mas rudy, Kemudian untuk nomor dokumen menggunakan nomor dokumen yang dibuat sendiri oleh rekanan atau nomor dokumen yang dibuat oleh sistem (Pasal 10 ayat 4 PMK 58 tahun 2022) Tanggal dokumen diisi tanggal dokumen yang telah dibuat. Dalam hal ini tidak perlu memasukkan nomor Faktur serta tanggal Faktur mas rudy
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000196262_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion