faq:2022:10:05:000195454_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP baru terdaftar sebagai CV apakah boleh pakai tarif umum langsung?
Jawaban
Boleh, silahkan melakukan pemberitahuan . Bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak tanggal 1 Januari 2019 dapat dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan mulai Tahun Pajak terdaftar dengan cara menyampaikan pemberitahuan pada saat mendaftarkan diri.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195454_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion