faq:2022:10:05:000195451_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk penghitungan PBB pertambangan Tahun Pajak 2019 apakah menggunakan NJOP tahun 2020 atau 2019
Jawaban
Pertambangan batu bara. dikembalikan ke pasal 38 PMK-186/2019, nanti NJOP nya itu harusnya tahun yang besangkutan yang ditetapkan oleh penilai pajak sesuai pasal 12 PMK-186/2019 Dasar perhitungan NJOP batu bara diatur dalam Pasal 21 s.d 32, yang mana melihat penghasilan tahun sebelumnya jadi seharusnya tetap menggunakan NJOP tahun 2020
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195451_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion