faq:2022:10:05:000195424_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bayar jasa iklan ke balai transportasi jakarta, apakah kena PPh?
Jawaban
apakah badan tsb memenuhi kriteria pasal 2 ayat 3 huruf b UU PPh? jika iya maka bukan subjek pajak sehingga tidak terutang PPh dan tidak dipotong
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195424_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion