faq:2022:10:05:000195414_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengenai penambahan lapisan tari pph 21 pada espt, apakah sudah ada patchnya
Jawaban
belum ada update aplikasi, untuk lapisan tarif, silakan ubah manual di menu referensi→tarif pasal 17, sesuaikan dg tarif di UU HHP. minusnya adalah, lapisan tarif tertinggi yg 35% belum terakomodir di eSPT 21
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195414_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion