faq:2022:10:05:000195408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo mengajukan keberatan proses penagihannya harusnya gak jalan kan ya, disebutkan dimana?
Jawaban
Pasal 25 ayat (7) UU KUP Dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan, jangka waktu pelunasan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) atau ayat (3a) atas jumlah pajak yang belum dibayar pada saat pengajuan keberatan, tertangguh sampai dengan 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195408_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion