faq:2022:10:05:000195405_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketentuan tanggal faktur pajak gabungan kalo bukan akhir bulan?
Jawaban
Sesuai pasal 4 ayat 3 UU KUP dibuat pada akhir bulan tanggalnya kan akhir bulan ya, tanggal sama saat fp dibuat. Kalo selain di awal bulan seharusnya tanggal pada saat kapan faktur terakhir seharusnya dibuat
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195405_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion