User Tools

Site Tools


faq:2022:10:05:000195402_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/AcengNoerAlam/status/1577543427465830401 mau tanya dong, kalau untuk perbankan, aspek pajak apa saja yah yg mesti dilaporkan kecuali PPh 21. Terima kasih


Jawaban

ini perusahaan perbankan ya, jika dia ada pembayaran terkait bunga dividen royalty atau menikmati jasa yang ada di pmk 141 2015, terdapat pemotongan pph 23. Kalau ada pembayaran penghasilan sbg mana yang di sebut di uu pph pasla 26 juga akan muncul kewajiban potong pph 26. Jika bank tsb ada pembayaran penghasilan yang dikenakan pph final seperti pembayaran bunga deposito, sewa terkait tanah bangunan bisa juga kena pph 4 ayat 2. Jika terdapat cas pemotongan pajak maka terdapat kewajiban lapor spt pph masa. Di akhir tahun juga terdapat kewajiban pelaporan spt tahunan badan.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H V X T
K Z U U O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W J᠎ Q M X
 
faq/2022/10/05/000195402_1234.txt · Last modified: (external edit)