User Tools

Site Tools


faq:2022:10:05:000195395_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi saya ada PIB yang sudah saya laporkan di masa Maret. Lalu dia ada kekurangan bayar gitu.. sehingga pada bulan agustus saya baru terima dokumen berupa billing DJBC (tgl 26 Mar), SPTNP (tgl 10 Feb), dan bukti bayar (tgl 8 Apr). Utk kekurangan bayar tersebut apakah boleh dikreditkan di masa Juli? atau harus melakukan pembetulan di masa Maret?


Jawaban

atas SPTNP, dikreditkan sesuai masa pembayaran SPTNP terebut (April) atau 3 masa setelahnya..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C E C Q
N V N A J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P N Y T O
 
faq/2022/10/05/000195395_1234.txt · Last modified: (external edit)