faq:2022:10:05:000195380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo jasa pengiriman potong pph 23 di unifikasi kode objek pajaknya 100 apa 104?
Jawaban
Yang ditanya kjs apa kode objek pajak, sesuai lampiran KEP-143/2022 Jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang PPh kode objek pajaknya 24-104-56
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195380_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion