faq:2022:10:05:000195372_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembeli menerima hadiah karena pembelian mencapai jumlah tertentu. Pembeli ada distributor OP/badan ada juga yang konsumen akhir. Dikenai PPh pasal berapa?
Jawaban
Kalau diterima ke distributor/pembeli yang beli barang dari penjual untuk tujuan dijual kembali maka dikenai PPh 21 kalau penerima OP. Kalau penerima badan dikenai PPh 23. Jika pembeli adalah konsumen akhir dijelaskan normatif hadiah yang dikenai PPh tidak final adalah hadiah penghargaan dll. Jelaskan juga bahwa hadiah tidak langsung tidak dipotong PPh. Hadiah dilaporkan di SPT Tahunan penerima hadiahnya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195372_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion