User Tools

Site Tools


faq:2022:10:05:000195372_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembeli menerima hadiah karena pembelian mencapai jumlah tertentu. Pembeli ada distributor OP/badan ada juga yang konsumen akhir. Dikenai PPh pasal berapa?


Jawaban

Kalau diterima ke distributor/pembeli yang beli barang dari penjual untuk tujuan dijual kembali maka dikenai PPh 21 kalau penerima OP. Kalau penerima badan dikenai PPh 23. Jika pembeli adalah konsumen akhir dijelaskan normatif hadiah yang dikenai PPh tidak final adalah hadiah penghargaan dll. Jelaskan juga bahwa hadiah tidak langsung tidak dipotong PPh. Hadiah dilaporkan di SPT Tahunan penerima hadiahnya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T M᠎ J G Y
E O​ K U N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H C O O B
 
faq/2022/10/05/000195372_1234.txt · Last modified: (external edit)