faq:2022:10:05:000195363_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A ada beli barang tapi ditalangi dulu oleh PT B, kemudian PT B nanti reimburse ke PT A. apakah PT A boleh membiayakan atas pembelian tersebut ?
Jawaban
boleh, kembali lagi ke pasal 6 dan 9 terkait biaya fiskal
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195363_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion