faq:2022:10:05:000195360_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan rumah subsidi masih dibebaskan PPN ?
Jawaban
ada diatur mengenai bkp strategis sesuai pp 48/2020 dan pmk 115/2021, unit hunian Rumah Susun Sederhana Milik yang perolehannya dibiayai melalui kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi, bisa dibebaskan ppn nya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195360_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion