faq:2022:10:05:000195359_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Badan beli pala dan bahan pertanian ke OP non PKP ini gak terutang PPN kan?
Jawaban
Iya gak terutang PPN, secara umum untuk penyerahan BKP terutang PPN sepanjang masuk penjelasan pasal 4 ayat (1) huruf a UU PPN
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195359_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion