faq:2022:10:05:000195357_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP ngasih jasa ke badan tapi dipotong 23, ini harus dibetulin gak?
Jawaban
Apabila OP yang memberikan jasa seharusnya objek 21, silakan bisa pembetulan kalo SPT udah dilaporkan, terkait kesalahan pembayaran bisa pmk0187 atau Pbk (konfirmasi KPP kalo mau Pbk, sama jelasin ketentuan umum Pbk)
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195357_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion