faq:2022:10:05:000195345_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada menerima jasa freight forwarding, tapi lawan transaksinya memberikan surat pernyataan tidak dipotong pph 23 itu bisa dipake jadi gak dipotong ?
Jawaban
jasa freight forwarding masuk kedalam jasa lain dalam pmk 141/2015, jadi harusnya terutang pph 23, kecuali surat pernyataan yang dimaksud adalah skb pph 23
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195345_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion