faq:2022:10:05:000195338_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Twitter, kak mau nanya Jenis usaha industri perekat/ lem apakah bisa mendapatkan tax holiday sesuai PMK no 237?Yg ditanyakan apakah bisa mendapatkan tax holiday apabila berada di kawasan ekonomi khusus? ( https://twitter.com/lidiakristina7/status/1574967405113008129 )
Jawaban
mbak coba tanya dulu ya tax holiday ini maksudnya fasilitas di bidang PPh atau PPN ya? kalau PPh maka fasilitasnya ada 2 fasilitas pengurangan PPh badan atau fasilitas pph untuk bidang usaha tertentu (pasal 4). untuk memperoleh fasilitas tersebut ada kriterianya di pasal 8. nanti yang akan menentukan siapa yg memenuhi kriteria dari pihak OSS (pasal 9). untuk fasilitas PPh lebih lanjut bisa cek PMK-237/2020 pasal 4-21 PMK-237/2020 sttd PMK-33/2021.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195338_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion