User Tools

Site Tools


faq:2022:10:05:000195319_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#5Q: Ijin bertanya Mas/Mbak untuk PMK 58/2022, ini ada WP memenuhi PP 23/2018 pph final 0,5 %, kemudian dia ada transaksi dengan Instansi Pemerintah atas transaksi pengadaan barang dan/jasa yang melalui sistem informasi pengadaan pemerintah, udah dipotong 11% dan 0,5% oleh pihak lain tersebut, nah apakah dia tetap harus setor PPh final 0,5% yang PP 23/2018 atau tak?


Jawaban

#5A: Sudah menjadi bagian dari pelunasan. Pasal 6 ayat 2-4 PMK 58/2022.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q R H J᠎ E
O U P S G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D M P U O
 
faq/2022/10/05/000195319_1234.txt · Last modified: (external edit)