faq:2022:10:05:000195276_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada transaksi sewa kapal ke LN gimana PPN nya?
Jawaban
jika memanuhi PMK 32 2019 maka dapet tarif 0% dengan FP berbentuk PEJKP + PEB atas ekspor kapalnya. kalau tidak termasuk, maka dianggap penyerahan jasa DN
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195276_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion