faq:2022:10:05:000195269_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP seharusnya dikukuhkan sebagai PKP bulan Juli, tapi barus dikukuhkan masa Oktober, apakah pajak masukan bulan agustus bisa dikreditkan?
Jawaban
tidak bisa dikreditkan. Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan menggunakan pedoman pengkreditan Pajak Masukan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari Pajak Keluaran yang seharusnya dipungut sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195269_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion