User Tools

Site Tools


faq:2022:10:05:000195256_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon informasinya Pak persyaratan untuk WP dapat mengajukan TATA CARA PENGEMBALIAN ATAS KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG,pengembalian yg akan kami lakukan merupakan atas PPh Pasal 22 Pak ( kredit pajak tahun 2022), apakah kami harus melaporkan SPT PPh Badan tahun 2022 dahulu Pak


Jawaban

untuk permohonan pmk 187 tidak ada aturan harus di ajukan setelah bupot dilaporkan di spt tahunan, apabila bupot tersebut memang seharusnya tidak terutang maka tidak perlu dilaporkan di spt tahunan, wp bisa ajukan langsung permohonan pmk-18

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ W N N Y
R F J R᠎ V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R P X M F
 
faq/2022/10/05/000195256_1234.txt · Last modified: (external edit)