faq:2022:10:05:000195253_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada kekurangan pembayaran Bea Masuk, lalu saya bayar dengan VPT (Pembayaran Inisiatif Tarif) didalam VPT tersebut ada PPN dan PPh 22 nya, untuk penginputan di e-faktur menggunakan nomor VPT atau nomor PIB yang lama ya?
Jawaban
VPT bukan termasuk dok yang dipersamakan dengan FP berdasarkan Per-16/2021.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195253_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion