faq:2022:10:05:000195252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau untuk sekarang posisinya WP belum membuat kode billing dari eBupot Unifikasi. apakah pembuatan kode billing di eBupot Unifikasi ini bisa mengakomodir (mengurangkan PPh Terutang) dengan adanya bukti PBK ini? Misal PPh terutang 500rb. Punya bukti Pbk 300rb. Apakah kode billing di ebuni saat dibuat akan menjadi 200rb?
Jawaban
nilai billing di ebuni tidak mempertimbangkan adanya bukti pbk, apabila nilai billing di ebuni tidak sesuai wp diarahkan buat di ebilling
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195252_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion