User Tools

Site Tools


faq:2022:10:05:000195233_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah untuk UU turunan atas Perpajakan mengenai PPh 21 tentang mobil dinas perusahaan sudah ada? Yang harus dimasukkan ke dalam porsi penghasilan. 2. atau termuat dalam UU mana yang menatur tentang natura atas mobil dinas perusahaan. 3. lalu apakah kita tetap harus memperhitungkan mobil dinas yang sudah ada ke dalam porsi penghasilan?


Jawaban

Dijelaskan normatif terkait natura yang objek dan non objek sesuai UU HPP. Dan minta WP memastikan apakah masuk dalam definisi natura/kenikmatan tersebut

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S I U Z B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M U D L Q
 
faq/2022/10/05/000195233_1234.txt · Last modified: (external edit)