faq:2022:10:05:000195205_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai hanya memberikan NIK dan tidak ada npwp. wp gatau apakah dirinya sudah punya npwp atau belum. jika ternyata belum gimana ya input di espt nya?
Jawaban
untuk cek apakah sudah memiliki npwp atau belum bisa dilakukan pengecekan di ereg.pajak.go.id. apabila ternyata pegawai tersebut belum ber npwp, maka silahkan diinput npwp 000 saat penginputan pph 21 di espt (pegawai tetap) dan dikenakan tarif lebih tinggi 20%
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195205_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion