faq:2022:10:05:000195201_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP buat FP ke kawasan berikat. Tapi kuantitas di FP dan SPPB-nya beda. Yg benar yg di FP. Perlakuannya gimana?
Jawaban
Bisa dikonfirmasikan ke BC apakah ada mekanisme untuk membetulkan SPPB-nya. Kalau dari segi efaktur, yg divalidasi adalah nomor SPPB-nya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195201_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion