faq:2022:10:05:000195192_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#33Q saya ingin bertanya terkait dengan PMK 8/2013 bu. terkait permohonan pengurangan sanksi itu kan akan diberikan keputusan paling lama 6 bulan ya Bu. apakah dalam menungu masa 6 bulan itu, wajib pajak ttp dikenakan sanksi karena tdk membayar sanksi yg diajukan pengurangan tsb?
Jawaban
#33A sebentar ya mba permohonan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi SKP/STP bisa diajukan selama memenuhi syarat. namun tidak menangguhkan batas pembayarannya
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195192_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion