faq:2022:10:05:000195181_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PM kan bisa dikreditkan 3 bulan berikutnya, kalo misal lewat gimana?
Jawaban
tetap bisa dikreditkan tapi lewat pembetulan pada masa penerbitan FP atau 3 masa berikutnya, selama belum diperiksa
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195181_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion