faq:2022:10:05:000195162_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pasal 35 PMK-18/2021, WP OP terima dividen dari DN. Mau diinvestasikan ke PT di Indonesia. Bentuknya gimana?
Jawaban
tidak diatur, sepanjang investasinya langsung pada perusahaan di wilayah NKRI. kalau contohnya bisa berupa penyertaan modal
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195162_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion