User Tools

Site Tools


faq:2022:10:05:000195131_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 22 indutri baja, yang menanggung PPh 22-nya pihak penjual atau pembeli?


Jawaban

PPh 22 dipungut atas atas penjualan hasil produksinya kepada distributor, jadi harusnya yang menanggung adalah pihak penjualnya. Tapi untuk metodenya yg dibebankan ke pembeli bisa dikonfirmasikan ke pihak penjualnya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X L B​ X B
E Q N T Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P L K F R
 
faq/2022/10/05/000195131_1234.txt · Last modified: (external edit)