faq:2022:10:05:000195131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 22 indutri baja, yang menanggung PPh 22-nya pihak penjual atau pembeli?
Jawaban
PPh 22 dipungut atas atas penjualan hasil produksinya kepada distributor, jadi harusnya yang menanggung adalah pihak penjualnya. Tapi untuk metodenya yg dibebankan ke pembeli bisa dikonfirmasikan ke pihak penjualnya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195131_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion