faq:2022:10:05:000195125_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP Non PKP melakukan KMS, tapi bagaimana jika barang materialnya itu sudah dipungut PPN sebelumnya?
Jawaban
Ini merupakan dua objek yang berbeda, material dipungut PPN ketika dia beli dari PKP dan ini pajak konsumsi, sedangkan KMS merupakan objek lain yang terutang PPN pasal 16C
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195125_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion