faq:2022:10:05:000195106_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PKP dalam bidang restoran. apakah ada batasan pm yang bisa dikreditkan?
Jawaban
dijelaskan pengkreditan 80% dari PK yang seharusnya dipungut pada masa sebelum dikukuhkan sbg pkp untuk wp yang seharusnya sudah di kukuhkan sbg pkp. selain itu juga dijelaskan pengkreditan pm jika berhubungan dengan penyerahan yang terutang dan yang tidak terutang ppn sesuai uu ppn sttd uu hpp pasal 9 ayat 5
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/05/000195106_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion