faq:2022:10:04:000196251_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#60Q instansi pemerintah (BDK) akan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rumah sakit pemerintah, apakah atas transaksi itu dipungut PPh 23?
Jawaban
#60A sepanjang dananya dari APBN atau APBD maka dipotong PPh 23 namun jika dana bukan dari APBN atau APBD maka tidak dipotong PPh 23 PMK 141 tahun 2015
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000196251_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion