faq:2022:10:04:000196245_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q: mohon informasinya semenjak efaktur 3.2 ini telah digunakan apakah PM yang tidak dapat di kreditkan tidak dilaporkan? karena saya mencoba untuk upload atas PM tidak dapat dikreditkan namun reject dengan kode ETax-50001 keterangannya dokument corrupt, silahkan upload ulang
Jawaban
#27A Harusnya tetap dilaporkan mas, bisa diarahkan untuk diinput ulang pada menu dokumen lain pajak masukan, Detail transaksi pilih 8 Dokumen Transaksi pilih PIB NPWP 000 Nama Lawan Transaksi sesuai nama lawan transaksi dan simpan
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000196245_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion