User Tools

Site Tools


faq:2022:10:04:000196245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#27Q: mohon informasinya semenjak efaktur 3.2 ini telah digunakan apakah PM yang tidak dapat di kreditkan tidak dilaporkan? karena saya mencoba untuk upload atas PM tidak dapat dikreditkan namun reject dengan kode ETax-50001 keterangannya dokument corrupt, silahkan upload ulang


Jawaban

#27A Harusnya tetap dilaporkan mas, bisa diarahkan untuk diinput ulang pada menu dokumen lain pajak masukan, Detail transaksi pilih 8 Dokumen Transaksi pilih PIB NPWP 000 Nama Lawan Transaksi sesuai nama lawan transaksi dan simpan

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F W J H U
W S​ G L Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C Z R᠎ E W
 
faq/2022/10/04/000196245_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1