faq:2022:10:04:000195055_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi ada pembetulan SPT Masa PPh Pasal 26 masa september 2019 dan atas pembetulan tersebut SPT menjadi KB baru dibayar di tanggal 13 april 2022, traif bunga mana yang di pakai ?
Jawaban
STP baru diterbitkan sekarang, maka tarif bunga acuan menggunakan KMK-540/2020
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000195055_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion