faq:2022:10:04:000195049_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila kepala udang, kulit udang, ekor kulit udang digunakan sbg pakan ternak, apakah atas kulit udang, kepala udang, ekor kulit udang tersebut, bisa masuk ke PPN dibebaskan?
Jawaban
Aturan turunan dari uu hpp belum ada silakan ditunggu atau konfirmasi ke kpp
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000195049_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion