faq:2022:10:04:000194994_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada ekspor jasa konsultasi pemasaran itu hrs ada dokumen pejkp ya? yg membuat pejkp apakah saya sendiri atau siapa yg menerbitkannya? lalu saya buat dokumen lain pajak keluaran jg?
Jawaban
Apabila jasa yang diberikan sesuai dengan Pasal 4 PMK-32/2019 silakan WP membuat PEJKP sesuai lampiran PMK-32/2019 ya wen nanti lampirannya dilaporkan dalam dokumen lain pajak keluaran di efaktur (Pasal 8 PMK-32/2019)
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194994_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion