faq:2022:10:04:000194954_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak kalau BUT membayarkan premi asuransi mobil atas mobil nya BUT sendiri, itu dikenakan PPh apa ya?
Jawaban
Jasa asuransi tidak masuk dalam list PMK 141/2015. Kalo gak termasuk berarti bukan objek pemotongan PPh Pasal 23
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194954_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion