User Tools

Site Tools


faq:2022:10:04:000194954_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak kalau BUT membayarkan premi asuransi mobil atas mobil nya BUT sendiri, itu dikenakan PPh apa ya?


Jawaban

Jasa asuransi tidak masuk dalam list PMK 141/2015. Kalo gak termasuk berarti bukan objek pemotongan PPh Pasal 23

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N S᠎ A T L
K L​ R N S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U H X O G
 
faq/2022/10/04/000194954_1234.txt · Last modified: (external edit)