User Tools

Site Tools


faq:2022:10:04:000194937_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#25Q: aku mau tanya soal SKPKB PPh Pasal 23 untuk kode jenis setorannya itu kan terbagi jadi 2 yaitu 310 dan 311 SKPKB PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa kan biasanya SKPKB untuk objek PPh PAsal 23 sewa dan jasa tidak dipisahkan jadi 2 SKP mba jadi pembayarannya pakai kode jenis setoran yang mana ya?


Jawaban

#25A pm ya mbaa pada SKPKB hanya dijelaskan SKPKB ini terkait PPh 23 saja, tidak dirinci lagi sarankan untuk konfirmasi ke pihak KPP terkait detail dari SKPKB ini agar nanti bisa menentukan KJSnya pakai yg 310 atau 311

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E J T J
N᠎ A B F​ X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E A W C S
 
faq/2022/10/04/000194937_1234.txt · Last modified: (external edit)