faq:2022:10:04:000194917_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi sebelum 500 juta tidak ada pelaporan atau hal apapun begitu kak? Terkait batasan omset umkm op sampai dg 500juta ini, sudah ada ketentuannya belum ya mas/mbak WP ada pemberitahuan atau laporan atau apa gitu?
Jawaban
laporan/pemberitahuan khusus yg harus disampaikan ke djp gitu sampai saat ini blm diatur mbak, silakan wp lakukan pencatatan saja terkait omsetnya, tata cara melakukan pencatatan ada di pasal 3 pmk-54/2021
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194917_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion