faq:2022:10:04:000194911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP mau aktivasi PKP tapi katanya ga bisa karena lokasi tempat usahanya beda dengan KTP
Jawaban
dijelaskan sesuai pasal 3 PER-04/2020, WP juga berkewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP cabang. jika yg melakukan penyerahan adalah pihak cabang, maka yg seharusnya dikukuhkan sebagai PKP adalah pihak cabangnya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194911_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion