faq:2022:10:04:000194897_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-6/2022 kan agar bisa memanfaatkan insentif harus didaftarkan di Sikumbang. Kalau ternyata tidak memenuhi untuk menggunakan insentif, data di Sikumbang harus dihapus ga?
Jawaban
Dari sisi DJP tidak diatur, bisa dikonfirmasikan ke pihak pengelola Sikumbang
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194897_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion