faq:2022:10:04:000194892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ada ketentuan yang menyatakan pemberlakuan PER-11/2022 direlaksasi sampai 1 Oktober?
Jawaban
Sesuai PER-11/2022, relaksasi yang dimaksud adalah untuk FP yg diterbitkan 1 April 2022 - 31 Agustus 2022
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194892_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion