faq:2022:10:04:000194875_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pendaftaran NPWP istri. kondisi suami belum memiliki NPWP. apakah bisa?
Jawaban
tidak bisa. suami harus buat NPWP terlebih dahulu, baru istri bisa buat NPWP PH/MT. atau jika ingin digabung, maka silakan suami buat NPWP kemudian istri ikut NPWP suami
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194875_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion