faq:2022:10:04:000194865_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aktur pajak dibuat dibulan Agustus menggunakan alamat sesuai per-03/pj/2022 yg alamatny sesuai cabang lalu dibulan September dibuat FP-Penggantian..apkh alamatny msi mggunakn alamat cabang ato pusat ?
Jawaban
Jika FP penggantinya dibuat dibulan September maka sudah mengikuti ketentuan PER-11/2022. Pastikan kembali alamat cabangnya ini memenuhi ketentuan di Pasal 6 ayat (6) dan (7) PER-11/2022 atau tidak, jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka alamat yg digunakan adalah alamat tempat pemusatan.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194865_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion