faq:2022:10:04:000194840_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan menyerahkan jasa konsultan. Apakah bisa pakek PP 23?
Jawaban
Yang tidak bisa adalah “Wajib Pajak badan berbentuk persekutuan komanditer atau firma yang dibentuk oleh beberapa Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki keahlian khusus menyerahkan jasa sejenis dengan jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4)”. Selain itu bisa.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194840_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion