faq:2022:10:04:000194829_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau konfirmasi bahwa untuk Kode Jenis Setoran Pajak PPN JKP di kawasan bebas berubah dari kode 102 menjadi 107 apakah bener?
Jawaban
kalau penyerahan dari kabes ke tlddp pakai yg 107. Klo sebaliknya pke kjs 100
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194829_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion