User Tools

Site Tools


faq:2022:10:04:000194815_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penjualan aktiva kalau gak masuk kriteria pasal 16D apakah teap memungut PPN dengan faktur 01? WP nya adalah PKP


Jawaban

PPN dikenakan atas penyerahan BKP berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh PKP, kecuali atas penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c.“ kalau ga masuk kriteria berarti ga terutang ppn mas

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P H W H​ V
E H D H T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z L U E I
 
faq/2022/10/04/000194815_1234.txt · Last modified: (external edit)