faq:2022:10:04:000194815_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penjualan aktiva kalau gak masuk kriteria pasal 16D apakah teap memungut PPN dengan faktur 01? WP nya adalah PKP
Jawaban
PPN dikenakan atas penyerahan BKP berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh PKP, kecuali atas penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c.“ kalau ga masuk kriteria berarti ga terutang ppn mas
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194815_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion