faq:2022:10:04:000194808_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di pp 94 2010 pasal 12 itu ada kriteria pinjaman tanpa bunga ini kena pph 23 gak/
Jawaban
sebenarnya tetap kena karena pada dasarnya pinjaman jika diberikan ke pihak lain, aka dikenakan bunga juga kaerna ini ada unsur hubungan istimewa jadi harus disesuaikan
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194808_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion